1. Pelapisan Sosial
Pengertian pelapisan sosial
Pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan
di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan
atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi
seseorang maupun kelompok lainnya.
Terjadinya pelapisan sosial
Proses terbentuknya pelapisan sosial dapat terjadi melalui dua cara,
yakni secara alamiah dan secara disengaja atau direncanakan oleh manusia.
Pelapisan sosial yang terjadi secara alamiah tidak dapat dilepaskan oleh
kecendrungan bakat, minat, dan dukungan lingkungan. Misalnya dilingkungan
pantai berkembang masyarakat nelayan, di sekitar lahan yang subur berkembang
masyarakat petani, dan banyak lagi contoh-contoh lain yang berhubungan dengan
proses pelapisan sosial secara alamiah. Adapun pelapisan sosial yang sengaja
direncanakan oleh manusia dapat diperhatikan pada organisasi politik seperti
pembagian kekuasaan, pembentukan organisasi politik, dan lain sebagainya.
Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
Menurut sifatnya,
sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini,
pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah
tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang
tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal
sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
>Kasta Brahma :
merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
>Kasta Ksatria :
merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai
lapisan kedua;
>Kasta Waisya :
merupakan kasta dari golongan pedagang;
>Kasta sudra :
merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
Paria : golongan bagi
mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
2) System pelapisan
masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini
bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat
bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
– Seorang miskin
karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
– Seorang yang
tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan
usaha.
3) System pelapisan
social campuran
Stratifikasi sosial
campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka.
Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
Beberapa teori tentang
pelapisan sosial
Bentuk konkrit
daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan
masyarakat seperti:
a. Masyarakat terdiri
dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
b. Masyarakat terdiri
dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class)
dan Kelas Bawah (Lower Class).
c. Sementara itu ada
pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle
Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower
Class).
Para pendapat sarjana
memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang
pelapisan masyarakat. seperti:
• Aristoteles membagi
masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah,
dan melarat.
• Prof.Dr.Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang
dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
• Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu
golongan elite dan golongan non elite.
• Gaotano Mosoa,
sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat
yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan
penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas
yang diperintah.
• Karl Marx,
menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan
istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat
yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang
tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang
diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang
biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan
sosial adalah sebagai berikut :
• Ukuran kekayaan
:Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai
kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.
• Ukuran kekuasaan :
Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan
sosial teratas
• Ukuran kehormatan :
ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang
paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
• Ukuran ilmu
pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata
bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu
mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun
secara tidak halal.
Ukuran-ukuran diatas
tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang
dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai
dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan
sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh
anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2. Kesamaan Derajat
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat
adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat
memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah
dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
Pasal-pasal di dalam
UUD45 tentang persamaan hak
Negara Republik Indonesia,
menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam
hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan
mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang
hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
1. Pasal 27 Ayat 2 ; hak
setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
2. Pasal 28 ; kemerdekaan
berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
3. Pasal 29 ayat 2 ;
Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara.
4. Pasal 31 ; (1)
tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan
dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan
Undang-Undang.
5. Pasal 27 ayat 1
menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
4 pokok hak asasi
dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45
Empat pokok hak-hak asasi
dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
§ Pokok Pertama,
mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di
muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara
bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
§ Pokok Kedua,
ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan oleh Undang-Undang”.
§ Pokok Ketiga, dalam
pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
§ Pokok Keempat, adalah
pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1)
“Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur
dengan undang-undang”.
3. Elite dan Massa
Pengertian Elite
Dalam pengertian umum
elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan
tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang
kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi
di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu
posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik,
agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Fungsi elite dalam
memegang strategi
Dalam suatu kehidupan
sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam
kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan
satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan
dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini. Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan
yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam
meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang
berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan
dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas
pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara
yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas
sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang
penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang
menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi
oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun
immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab,
mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan
masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang
merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih
besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan
minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai
tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai
diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi
dalam arti luas.
Ciri-ciri Massa
Beberapa hal penting
yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
(1)
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
(2) Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
DAFTAR PUSTAKA
https://brainly.co.id/tugas/7529942
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/perbedaan-sistem-pelapisan-sosial/
http://yunus30613.blogspot.com/2015/11/tugas-isd-minggu-6.html
https://ciptadestiara.wordpress.com/category/fungsi-eliet-memegang-strategi/
Komentar
Posting Komentar